Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Jumat, 15 Desember 2017

Tak Puas Seleksi Sekdes Tanjungrejo, Ketiga Peserta Tempuh Jalur Hukum

 Sudah Koordinasi Camat Ngombol, Materi Gugatan Disiapkan Pengacara 


PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Proses seleksi Sekretaris Desa (Sekdes) di berbagai desa Kabupaten Purworejo, banyak menimbulkan permasalahan. Berbagai alasan, yang umumnya adalah ketidakpuasan para peserta terkait proses seleksi. Sepatutnya proses seleksi yang menimbulkan banyak permasalahan di masyarakat ini, menjadi pemikiran bersama pihak-pihak terkait, termasuk eksekutif dan legislatif di Kabupaten Purworejo. 

Seperti yang terjadi di Desa Tanjungrejo Kecamatan Ngombol, Purworejo, merasa tidak puas dengan proses seleksi Sekdes, tiga peserta seleksi Sekdes akhirnya menempuh jalur hukum. Ketiga peserta seleksi yang kompak menempuh jalur hukum tersebut yaitu Hendro, Ana dan Tiwi. Ada 4 peserta seleksi Sekdes Tanjungrejo Kecamatan Ngombol, rangkaian seleksi semua sudah berjalan. 

"Kami merasa tidak puas dengan proses seleksi. Tentu ada poin-poin atau perihal-perihal yang kami permasalahkan, dan itu sudah kami beberkan ke salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Purworejo. Sebelum ke LBH, kami sudah koordinasi dan konsultasi ke Camat Ngombol," ungkap Hendro, Ana dan Tiwi kepada kabarjateng.co.id, Kamis (14/12/2017). 

Dilihat dari latar belakang pendidikan, ketiganya adalah kalangan akademisi. Hendro adalah seorang sarjana teknik mesin dari salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta, Ana S1 keperawatan sementara Tiwi lulusan Diploma 1. Mereka tidak ingin bermain opini, sekadar berkeluh kesah dan memperkeruh suasana dengan perdebatan panjang tanpa solusi yang baik, hingga akhirnya lebih memilih menempuh jalur hukum. 
Salah satu contoh untuk Hendro, Ana dan Tiwi menyebut jika Hendro dipandang aktif dalam kegiatan masyarakat, diakui sebagai anggota Karang Taruna, namun dalam penilaian pengabdian desa diberi nilai 0. 
"Pokok-pokok permasalahan sudah kami sampaikan ke Pak Camat. Beliau memahaminya. Pak Camat menyarankan, untuk melakukan pemberitahuan ke panitia pelaksana seleksi, termasuk pula saran mengadu ke LBH. Dan itu sudah kami lakukan," beber Hendro, Ana dan Tiwi. 

Mereka mengaku, materi gugatan sudah disiapkan melalui pengacara di salah satu LBH di Purworejo. "Agendanya Senin (18/12/2017) materi gugatan sudah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Purworejo dan tembusan Camat Ngombol. Kami berharap keadilan ditegakkan, suatu proses demokrasi yang transparan dan apa adanya. (tim kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com