Yang Salah Mengaku, Diperbaiki dan Dimaafkan
Luhur Pambudi dan Gentong Sumharjono |
Seperti laporan yang masuk dari beberapa
tokoh warga Desa Pasaranom Kecamatan Grabag, Purworejo. Seperti halnya yang lainnya, beberapa warga
Desa Pasaranom melaporkan dugaan penyimpangan dalam seleksi Sekdes. Warga
tersebut pun juga menyampaikan suratnya ke Bupati dan Polres Purworejo.
Luhur Pambudi saat turun ke masyarakat |
“Kalau bisa diselesaikan kekeluargaan dan
musyawarah dan aparatur jajaran Muspika bisa membuat kondusif wilayah dan menyelesaikan
dengan baik,” tegas Luhur Pambudi kepada kabarjateng.co.id, Jumat (15/12/2017).
“ Karena zaman now (sekarang), zaman
keterbukaan publik dan ada UU keterbukaan informasi publik, dimana masyarakat punya
hak tahu informasi tentang info publik. Apalagi peserta tes (seleksi) ya
boleh-boleh saja,” imbuh Luhur Pambudi-mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI) Jawa Tengah.
Dirinya mencontohkan di Lubang Sampang, Butuh,
peserta tes saudara Muh Nurdin bisa menanyakan mengapa nilai tes jelek, padahal
merasa bisa, dan setelah dicek ternyata panitia atau tim seleksinya salah memasukkan
nilai tesnya dan bisa terselesaikan dengan baik.
“Juga di Desa Belimbing Kecamatan Bruno,
hal yang sama. semua bisa dirembug dan dimusyawarahkan. Kalau ada yang salah ya
tinggal ngaku saja dan diperbaiki, daripada otot-ototan dan jadi tidak
kondusif. Mudah-mudahan tingkat Muspika bisa menyslesaikan tapi dengan baik dan
berdasar aturan penyelesaiannya,” urai Luhur Pambudi.
Luhur Pambudi juga mencontohkan di Desa Pituruh Kecamatan Pitruh, hal sama yang terjadi. “Karena
tidak bisa selesai di Muspika, akhirnya masuk ranah hukum. Semoga hal tersebut
tidak terjadi di tempat lain, kalau bisa musayawarah dan berembug. Kalau yang
salah, diperbaiki dan dimaafkan, yang penting kembali ke aturan yang mengatur,”
pesan Luhur Pambudi.
Ketua DPRD juga bantuan media, turut
memonitor dan membantu masyarakat, agar proses-proses demokrasi berjalan
transparan dan sesuai aturan yang berlaku. “Jangan sampai tidak sesuai aturan,
informasi publik juga harus dihargai,”
tutupnya. (tw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar