Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Kamis, 12 Oktober 2017

Pilkades Serentak, Ketua Polosoro : Hindari Politik Uang

"Yang Menang Jangan Sombong, yang Kalah Jangan Sakit Hati"


Dwi Darmawan
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak dilakukan pada 30 Oktober 2017 mendatang. Berbagai desa di wilayah kecamatan-kecamatan yang ada di Purworejo, menggelar pesta demokrasi ini. Ketua Polosoro Kabupaten Purworejo Dwi Darmawan AMd mengharapkan, pelaksanaan pilkades dapat berjalan aman, tertib dan lancar. 

Dwi Darmawan yang merupakan Kades Trirejo Kecamatan Loano ini menegaskan, kepada semua pihak untuk menghindari politik uang. Semua demi menghasilkan pelaksanaan pilkades yang berkualitas, untuk mencetak para pemimpin di tingkat desa, yang dikehendaki adalah pemimpin berkualitas, amanah dan siap memberikan pengabdian pada desanya. 




"Hindari politik uang, yang menang jangan sombong, yang kalah jangan sakit hati. Kita semua saudara, dan bertujuan menjadikan desa lebih baik, maju dan sejahtera," pesan Dwi Darmawan yang dihubungi media ini, Rabu (11/10/2017) malam. 

Sebagai Ketua Polosoro yang merupakan paguyuban kepala desa se-Kabupaten Purworejo, Dwi Darmawan mengajak semua pihak menciptakan iklim kondusif di Purworejo, sama-sama mewujudkan pesta demokrasi yang matang dan dewasa. 

"Kita semua bersaudara, pilkades atau proses politik lainnya adalah hal yang biasa untuk menentukan pemimpin. Yang utama adalah tetap menjaga persatuan dan persaudaraan. Karena semua pada dasarnya untuk membangun desa lebih baik. Ingat, persatuan di atas semuanya," tegas Dwi Darmawan.

Sebagai pemahaman, politik uang (money politics) ada beberapa alternatif pengertian. Di antaranya, suatu upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau kelompok untuk mempengaruhi suara pemilih (vooters). 

Pengertian ini secara umum ada kesamaan dengan pemberian uang atau barang kepada seseorang karena memiliki maksud politik yang tersembunyi dibalik pemberian itu. Jika maksud tersebut tidak ada, maka pemberian tidak akan dilakukan juga. Praktik semacam itu jelas bersifat ilegal dan merupakan kejahatan. Konsekuensinya para pelaku apabila ditemukan bukti-bukti terjadinya praktek politik uang akan terjerat undang-undang anti suap. (tim kj/net)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com