Levi Handoko |
Namun untuk Desa Rasukan Kecamatan Ngombol, Purworejo, ada aspirasi warga maupun kelompok masyarakat, karena ada beberapa warga yang memang memiliki hak pilih, tetapi tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT). Aspirasinya, agar menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait, agar warga yang memiliki hak pilih dibuktikan dengan KTP dan merupakan warga asli Desa Rasukan, dapat menyalurkan hak pilihnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rasukan, Levi Handoko, mengakui ada beberapa warga yang tidak terdata dalam DPT. "Ada 14 warga yang mempunyai hak pilih, sebagai warga asli Rasukan, tapi tidak terdata dalam DPT. Sudah kami sampaikan ke pihak terkait, alangkah baiknya hal ini disikapi dan warga yang memang memiliki hak pilih tersebut dapat menyalurkan suaranya pada pilkades mendatang," sebut Levi Handoko kepada media ini, baru-baru ini.
Menurut Levi, masih ada waktu untuk hal ini dimusyawarahkan kembali oleh pihak-pihak terkait, demi tersalurnya hak politik warga yang memang memiliki haknya. Daripada sesudah pelaksanaan, baru muncul permasalahan karena protes warga yang tidak bisa menyalurkan suaranya.
Diakui Levi, dari 14 warga tersebut, diberikan pernyataan dan pihak keluarga tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari karena tidak bisa menyalurkan haknya, semisal berada di luar daerah atau alasan lainnya.
"Sepengetahuan saya, ada dua orang yang tidak menandatangani karena memang ingin menyalurkan hak suaranya. Ingin menyalurkan karena sudah memiliki haknya, sebagai warga Rasukan dan sudah punya KTP, dan ingin benar-benar menyalurkan suaranya. Jadi diharapkan hal ini disikapi bersama, diantisipasi agar semua yang berhak dan ingin menyalurkan suaranya dapat menggunakan hak pilihnya," jelas Levi. (tim kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar