Beri Sosialisasi, Maksimal Tupoksi Anggota dan Pimpinan DPRD
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-DPRD Kabupaten Purworejo mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menggelar sosialisasi kepada semua anggota DPRD Purworejo. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Purworejo Ir Luhur Pambudi MM dalam rilisnya kepada media ini, Minggu (29/10/2017) siang. Kegiatan sosialisasi dari tim KPK diagendakan pada Kamis (2/11/2017) mendatang.
Masih kata Luhur Pambudi, diharapkan pula menjadi kontrol untuk lebih maksimalnya lagi tugas-tugas dan peran sebagai anggota DPRD yang imbasnya adalah untuk kepentingan rakyat.
"Untuk control by self untuk tugas-tugasnya. Termasuk pelaporan kekayaan anggota DPRD Purworejo sebagai pejabat publik daerah untuk bisa menjadi kontrol masyarakat,"kata Luhur Pambudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar