Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Kamis, 05 Oktober 2017

Banpol 2017, PDI Perjuangan Purworejo Mencari Keadilan


PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-DPC PDI Perjuangan Purworejo hingga saat ini terus berjuang mencari keadilan. Keadilan, karena sebagai partai politik (parpol) mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan politik (banpol). Hal ini diakui Ketua DPC PDI Perjuangan Purworejo Ir Luhur Pambudi MM saat berdiskusi dengan kabarjateng.co.id di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2017) siang. 
“Kami berjuang untuk mencari keadilan, terus berusaha untuk mendapatkan hak kami, untuk mendapatkan banpol 2017,” tegas  Luhur yang juga Ketua DRPD Purworejo. 
“Banpol itu adalah haknya parpol. Sudah aturannya demikian, jadi kami terus berupaya mendapatkan hak kami itu,” tegasnya lagi. 
Mantan aktivis mahasiswa itu merinci, PDIP Purworejo sempat bersama Kesbangpol yaitu Jumali, sebelumnya sudah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Tengah di Semarang, yang  intinya BPK tidak akan memberikan LPH banpol untuk PDIP karena memang tahun 2015- 2016 kosong. 

“Terus yang mau dilaporkan apa? Ada rekaman BPK kalau banpol untuk PDIP bisa diberikan LHP tahun-tahun yang lalu juga sudah ada. Terus kalau partai baru terus dapat kursi bagaimana dapat banpol, syarat yang dimaui Kesbangpol harus ada LHP BPK tahun sebelumnya baru diberi,” beber Luhur. 
Diakui, surat Kesbangpol Purworejo intinya meminta PDIP melampirkan LHP BPK banpol tahun sebelumnya sebagai syarat diberi banpol. “Kalau itu berarti PDIP Purworejo tidak bakal dapat, karena BPK tidak bisa memberikan LHP BPK banpol di tahun yang bukan tahun berjalan atau tahun  yang sudah lewat. Ini ada politik apa terhadap PDIP?  Siapa yang punya kebijakan atau dapat perintah apa, karena sampai saat ini banpol utk PDIP Purworejo belum bisa didapatkan dengan alasan yang muter-muter,” seru Luhur.

Masih kata Luhur,  ada nota dinas Sekda atas hal konsultasi ke Kemendagri bersama inspektorat dan BPPKAD, TAPD dan juga DPRD Purworejo. “Belum lama saya tanya ke Kesbangpol yaitu ke Pak Jumali, kenapa PDIP tidak pernah diundang dalam rapat dengan Kesbangpol terkait banpol dan bagaimana mengajukannya. Sudah lebih 2 tahun ini, tidak pernah ada undangan ke PDIP terkait rapat tentang banpol atau sosialisasi aturan baru banpol, tidak seperti partai-partai lain diundang,” urai Luhur.  

“Saya tanya ada undangan tidak, dijawab memang tidak ada undangan untuk PDIP untuk sosialisasi dan rapat banpol.  PDIP masih ada di Purworejo  dan kami sedang konsultasikan ke DPP partai dan Kemendagri atas sikap seperti ini. Bahkan sudah ada konsultasi ke Kemendagri 23 Agustus 2017 Pak Sekda, Pak Kepala Inspektorat n Bu Plt Kepala BPPKAD dan dari DPRD Pak Yopi, Pak Hendrikus, Pak Ngadianto ke Kemendagri. Dan langsung Sekda tanggal 23 Agustus 2017 membuat nota dinas,” kata Luhur.

Luhur merasa heran, yang harusnya tinggal melaksanakan perintah Sekda sesuai nota dinas  23 Agustus 2017 namun malah konsultasi sendiri ke Kemendagri tanggal 30 Agustus 2017 dan menyurati PDIP 6 September 2017 yang berisi mengimbau PDIP mengajukan permohonan ke BPK RI perwakilan Jateng untuk menerbitkan LHP BPK atas banpol PDIP sebagai syarat permohonan Banpol PDIP tahun 2017.  

Luhur menegakan, PDIP Purworejo akan terus mencari keadilan, karena banpol adalah hak parpol untuk mendapatkannya. (tim kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com