DPRD Purworejo Buka Posko Pengaduan
Subeno berdiskusi dengan Tri Handoyo soal seleksi Sekdes |
PURWOREJO, KABARJATEN.CO.ID-Pelaksanaan
seleksi desa di Kabupaten Purworejo, diakui di beberapa tempat terdapat
kendala, seperti keluhan atau protes dari peserta seleksi, termasuk seleksi
yang gagal karena hanya satu peserta yang lolos, sementara aturannya minimal
dua peserta yang lolos dan akan diajukan desa ke kecamatan untuk nantinya
ditentukan sekretaris desanya yang dipilih.
Mengantipasi hal itu dan untuk
mencari solusi terbaik, DPRD Purworejo bergerak cepat. Ketua DPRD Purworejo Ir
Luhur Pambudi MM menegaskan, pihaknya sudah membuka posko pengaduan di DPRD.
“DPRD sudah membuat posko pengaduan,
kalau ada keluhan masyarakat terkait
proses seleksi Sekdes. Silakan masyarakat langsung saja ke Komisi A DPRD
Purworejo,” tegas Luhur kepada kabarjateng.co.id, Kamis (19/10/2017).
“Silakan sampaikan tanpa ragu dan
takut, disertai bukti-bukti keluhan atau aduannya,” imbuh Luhur yang juga Ketua
DPC PDIP Purworejo.
Disebutkan, posko pengaduan di Komisi
A, sementara ini untuk layanan pengaduan, digawangi Toha Mahasin, Eko Januar
dan Drs Subeno yang didukung seluruh anggota Komisi A dan staf DPRD Siti SH.
“Kepedulian ini menjadi peran serta
DPRD demi suksesnya seleksi Sekdes yang diharapkan berjalan baik,” tutup Luhur.
(tim kj )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar