Inilah Keputusan Paripurna DPRD Purworejo untuk Revisi Perda RTRW
|
Paripurna DPRD mengenai Raperda RTRW |
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo telah digelar, terkait rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Purworejo 2011-2031. Ketua DPRD Purworejo Ir Luhur Pambudi MM menegaskan, perlunya melalui semua mekanisme yang memang harus ditempuh dan memenuhu persyaratan administrasi yang masih kurang.
"Keputusan dalam paripurna DPRD, perlu revisi perda RTRW. Itu mengingat pentingnya penataan ruang sebagai dasar rencana strategis pembangunan daerah," sebut Luhur kepada kabarjateng.co.id, Jumat (29/9/2017) sore.
Dikatakan, dalam penataan ruang perlu ditangani lebih serius meliputi penguatan lembaga, personel dan dukungan operasional yang lebih kuat.
Disebutkan, Pansus XXXVI memohon agar waktu pembahasan raperda tentang perubahan Perda Nomor 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031 diperpanjang. Perpanjangan itu sambil menunggu pihak eksekutif melengkapi mekanisme yang belum ditempuh dan memenuhi persyaratan yang masih kurang.
"Jangan sampai terjadi proses revisi Perda RTRW cacat hukum dan dilakukan untuk pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang," imbuhnya.
Sebagai Ketua Pansus XXXVI yaitu Prabowo SH, Wakil Ketua H Much Dahlan SE dan Sekretaris Rohman. (tim kj)
Redaksi
Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar