Dwi Darmawan |
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Ketua Polosoro yang merupakan paguyuban kepala desa dan Lurah Kabupaten Purworejo, Dwi Darmawan AMd, kembali mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa maupun perangkatnya, untuk mengelola APBDes sebaik-baiknya. Jangan sampai melanggar hukum atau peraturan yang berlaku, pengelolaan yang transparan dan sesuai dengan peraturannya.
"Makanya saya sampaikan dalam forum kepada rekan-rekan kepala desa semua, mari kita kelola APBDes di masing-masing desa itu, apa adanya. Bukan ada apanya? Kelola dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan," sebut Dwi Darmawan yang akab disapa Wawan ditemui kabarjateng.co.id di kediamannya, Kamis (24/8/2017) sore.
"Kita harus sadari, menjadi kepala desa atau perangkat desa itu suatu amanah, pengabdian kepada desa yang juga kepada negara. Bukan mencari kekayaan, jadi harus tanggung jawab dan amanah," imbuh Dwi Darmawan yang juga Ketua Umum Bintang Gajah-gajah Group (BG3) Purworejo.
Dirinya sangat bangga dan merespon positif program Nawacita Presiden Joko Widodo mengenai membangun negara dari pinggiran/desa. Yang juga diartikan, pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada desa, menjadi suatu kebanggaan yang harus dijaga amanah dan tanggung jawabnya menjadi kepala desa/perangkat.
Ia pun sangat mendukung program dari Tim Pengawal dan
Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo. Dimana Kamis (24/8/2017) digelar sosialisasi TP4D di pendopo Bupati Purworejo. "Kita tidak perlu takut, jika benar dan sesuai aturan, ya jalan terus. Malah bersyukur dengan adanya TP4D, kita bisa berkoordinasi, konsultasi mengenai setiap langkah dalam pelaksanaan semisal proyek agar sesuai aturannya," beber Dwi Darmawan yang mengaku, Polosoro telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Abdul Qohar AF SH MH agar nantinya di tiap kecamatan digelar semacam sosialisasi TP4D.
"Selain perlu koordinasi atau konsultasi dengan TP4D, kami juga mengimbau kita semua para kades agar terus belajar lebih lagi mengenai pengelolaan anggaran yang benar. Tidak ada ruginya kita terus belajar, memahami dan mempraktekkan pengelolaaan anggaran sesuai dengan aturannya," tegas Dwi Darmawan yang bersama rombongan Kecamatan Loano, Jumat (25/8/2017) berangkat ke Solo mengikuti kegiatan mengenai revolusi mental.
Untuk diketahui pula, penyampaian materi tupoksi TP4D tingkat kabupaten sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan anggaran, pengawalan dan
pengamanan daerah meliputi pendampingan dan pendapat hukum dari tingkat
perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan pembangunan,
pengawasan pembangunan, monitoring dan evaluasi sebagai upaya preventif/pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun dari segi represif dalam rangka penindakan tipikor dikaitkan dengan UU Administrasi Negara. (tim kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar