Kades Budi Sunaryo dan kabarjateng.co.id mengajak melestarikan budaya |
Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai warisan budaya dunia non-bendawi manusia sejak 2005.
"Saya mengoleksi keris sebagai wujud cinta budaya Jawa, sebagai warisan dari neneng moyang, sudah sepatutnya kita lestarikan," kata Budi kepada kabarjateng.co.id di kediamannya, Sabtu (19/8/2016) malam.
"Dulu koleksinya banyak sekali, ada ribuan. Banyak pula yang berminat dengan berbagai koleksi keris saya. Tak jarang pula ada yang datang, menawarkan keris kepada saya, semakin tua atau masak, semakin bagus," beber Budi.
Budi tak menampik, selain koleksi atau hobi, juga memang diperjualbelikan. Jaringan yang dimiliki Budi luas, belum lagi sebagai publik figure yang memang membuat Budi dikenal di masyarakat luas.
"Keris dilihat kelasnya. Posisi dan status keris semakin tinggi bila keris berhubungan dengan raja atau kerajaan," terang Budi.
"Motif (pamor) keris juga mempengaruhi. Silakan saja bagi berminat konsultasi, sama-sama melestarikan budaya Jawa atau ingin menawarkan keris, dapat datang ke rumah saya di Desa Majir, Kutoarjo. Atau bisa menghubungi nomor 081328355678," urai Budi.
Sebagai bahan informasi, di Pulau Jawa khususnya pada zamannya, keris merupakan lambang derajat
pemiliknya, lebih dari sekadar senjata perang. Ada
aturan-aturan yang harus dipatuhi di masyarakat tentang cara mengenakan
keris dan jenis-jenis keris yang boleh dimiliki oleh seseorang. Seorang
rakyat biasa tidak boleh mengenakan keris yang diperuntukkan
seorang lurah. Seorang lurah tidak boleh mengenakan keris yang
diperuntukkan seorang bupati. Seorang senopati tidak boleh
mengenakan keris yang diperuntukkan raja. Seorang raja
juga tidak boleh mengenakan keris yang diperuntukkan untuk senopati.
Bila ada seseorang memiliki keris yang derajatnya lebih tinggi dari kedudukan dirinya di masyarakat, maka orang itu tidak akan menyimpannya untuk dirinya sendiri. Biasanya diserahkan kepada yang pantas memilikinya. Begitu pula jika memiliki keris yang peruntukkannya untuk kelas derajat yang lebih rendah, biasanya diberikannya kepada yang lebih pantas untuk memilikinya.
Kehormatan pribadi seseorang bukan hanya ditentukan status keningratan atau jabatan, kemewahan atau kekayaan, tetapi terutama juga kepantasannya dalam berperilaku dan berpenampilan, kepantasan dalam mengenakan busana dan pusaka, dan kepantasannya dalam menempatkan diri di dalam pergaulan dan di masyarakat, sesuai derajat masing-masing. (tw/net)
Bila ada seseorang memiliki keris yang derajatnya lebih tinggi dari kedudukan dirinya di masyarakat, maka orang itu tidak akan menyimpannya untuk dirinya sendiri. Biasanya diserahkan kepada yang pantas memilikinya. Begitu pula jika memiliki keris yang peruntukkannya untuk kelas derajat yang lebih rendah, biasanya diberikannya kepada yang lebih pantas untuk memilikinya.
Kehormatan pribadi seseorang bukan hanya ditentukan status keningratan atau jabatan, kemewahan atau kekayaan, tetapi terutama juga kepantasannya dalam berperilaku dan berpenampilan, kepantasan dalam mengenakan busana dan pusaka, dan kepantasannya dalam menempatkan diri di dalam pergaulan dan di masyarakat, sesuai derajat masing-masing. (tw/net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar